Pendidikan Muadalah adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berbasis kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional yang penyelenggaraannya diakui melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menu Utama
Kontak
Jl. Masjid Al-Akbar Timur No.4, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, 60234