Pendirian dan penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Satuan Pendidikan (MDTSP) dilakukan oleh masyarakat melalui lembaga/yayasan atau perorangan yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan pendidikan keagamaan Islam. Pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah harus mempertimbangkan keberadaan lembaga sejenis yang ada di sekitarnya, sehingga kuota dan daya serap antar lembaga menjadi seimbang dengan kebutuhan di masyarakat.
Persyaratan untuk mendirikan mendapatkan izin penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Satuan Pendidikan (MDTSP) adalah sebagai
berikut:
Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDT Ula) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa SD/MI atau sederajat. Jenjang dasar ini ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun atau 6 (enam) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan masyarakat dengan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDT Wustha) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat dan telah
lulus dari Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula. Jenjang ini ditempuh selama 2 (dua) tahun atau 3 (tiga) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan
masyarakat dengan sekurang-kurangnya kegiatan pembelajaran 18 jam pelajaran dalam seminggu.
Madrasah Diniyah Takmiliyah Ulya (MDT Ulya) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarkan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik SMA/SMK/MA/sederajat atau anak usia pendidikan setingkat dan telah lulus Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Wustha. Jenjang ini ditempuh dalam 2 (dua) tahun atau 3 (tiga) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan Masyarakat dengan waktu belajar minimal 18 jam pelajaran seminggu.
Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Jami’ah (mandiri) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal tingkat tinggi yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi mahasantri pada perguruan tinggi/Masyarakat usia perguruan tinggi dan telah lulus Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) ulya. Jenjang ini ditempuh dalam 2 (dua) atau 3 (tiga) tahun sesuai kearifan atau kebutuhan Masyarakat dengan waktu belajar minimal 20 jam pelajaran seminggu.
Menu Utama
Kontak
Jl. Masjid Al-Akbar Timur No.4, Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya, Jawa Timur, 60234